TUGAS AKHIR PENDIDIKAN KEWARNEGARAAN

“ RESUME DAN REVIEW PERKULIAHAN “

 

Description: d:\Users\Ahmad\Documents\powerpoint\Logo trunojoyo\LOGO.jpg

 

 

 

 

DISUSUN OLEH :

 

AHMAD AGUS SUKRON ( 150521100104 )

 

PROGRAM STUDI       : SOSIOLOGI C

 

 

FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU BUDAYA

UNIVERSITAS TURONOJOYO MADURA

TAHUN AJARAN 2015/2016

 

 

GEOPOLITIK INDONESIA

 

v  Geopolitik adalah suatu pengetahuan tentang geomorfologi ( konstalasi geografi) dengan tujuan untuk menyelenggarakan pemerintahan nasional

v  Selain itu, geomorfologi ini lebih menjelaskan pada bentuk, kedudukan, letak, iklim dan sumber daya alam suatu wilayah

v  Latar belakang dibentuknya geopolitik di Indonesia karena adanya dorongan dari sejarah perjuangan memerdekakan Indonesia serta keadaan politik di Indonesia yang masih belum berjalan sempurna

v  Dari hal tersebut maka muncul tujuan dari terselengaranya geopolitik ini yaitu:

a.       Tujuan keluar adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan

b.      Tujuan keluar adalah ikut serta mewujudkan kebahagiaan, ketertiban dan perdamaian seluruh umat manusia

v  Dasar pemikiran penyusunan geopolitik di Indonesia yaitu berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, wawasan nusantara dan ketahanan nasional Indonesia. Dalam landasan pemikiran ini terkandung dasar negara, cita-cita nasional, dan konsep strategis bangsa Indonesia

v  Proses penyusunan geopolitik di Indonesia berlangsung sejak 1985 yang berdasarkan menurut UUD 1945, dan mengatakan bahwa jajaran lembaga-lembaga di UUD 1945 dibagi menjadi 2 yaitu:

1.      Suprastuktur politik adalah dewan yang berada didalam politik negara, meliputi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Presiden, Dewan Pertimbangan Agung, Badan Pemeriksa Keuangan dan Mahkamah Agung

2.      Infrastruktur politik adalah dewan yang berada dalam masyarakat, meliputi Partai Politik, Organisasi Kemasyarakatan, media masa, kelompok kepentingan, dan kelompok kepentingan

v  Selain hal tersebut, geopolitik sendiri juga memiliki peranan yang sangat penting, diantaranya:

1.      Mewujudkan adanya kesatuan dan persatuan yang searas, serasi dan seimbang terhadap segala aspek kehidupan yang ada

2.      Menumbuhkan rasa tanggung jawab dan nasionalisme yang tinggi terhadap lingkungan

3.      Ikut serta dalam mebela serta mempertahankan negara demi kepentingan nasional

4.      Mempererat hubungan didunia Internasional guna untuk menjaga perdamaian dunia

v  Dalam geopolitik Indonesia juga lebih condong untuk melakukan otonomi daerah, sesuai dengan UU No.22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang merupakan salah satu wujud politik dan strategi nasional secara teoritis telah memberikan dua ada 2 daerah, yaitu otonomi terbatas bagi propinsi dan otonomi luas bagi kabupaten[1]

 

v  Bentuk pemerintahan negara sendiri dibagi menjadi 2, meliputi:

a.       Sentralisasi

adalah suatu sistem pemerintahan negara yang semuanya diatur oleh pejabat daerah itu sendiri

b.      Dekosentralisasi

adalah suatu sistem pemerintahan dimana semua tugas politik daerah tidak semuanya dapat diatur oleh Pemerintahan Daerah, melainkan dilakukan oleh pusat/Pemerintahan Negara

v  Dengan adanya otonomi daerah tersebut yang sangat terlalu juga dapat menyebabkan terjadinya isolasi daerah baik dari dunia nyata maupun maya sehingga menjadi daerah hinterland ( pedalaman ) bahkan frontier ( hinterland diperbatasan dinegeri lain )

v  Geopolitik berdasarkan artinya merupakan kekuatan yang digunakan melalui pertimbangan dasar dalam mengelola suatu negara untuk mencapai tujuan nasional. Dari hal tersebut muncullah teori geopolitik menurut Frederich Ratzel sebagai berikut:

1.      Dalam hal tertentu pertumbuhan negara dapat dianalogi seperti pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang lingkup seperti proses – proses kehidupan

2.      Negara sangat identik dengan suatu ruang yang berisi kelompok politik dalam arti kekuatan, sehingga semakin luas ruang tersebut kemungkinan semakin besar pula kelompok politik itu tumbuh

3.      Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam, sehingga hanya bangsa yang unggul saja yang dapat hidup kekal

4.      Semakin tinggi suatu budaya bangsa maka semakin besar pula kebutuhan sumber daya alamnya, jika suatu negara sumber daya alamnya belum memenuhi maka akan melakukan ekspansi diluar wilayahnya

 

 

INTEGRASI NASIONAL

 

v  Integrasi berasal dari bahasa Inggris yang berarti menyatukan, mengabungkan, mempersatukan

v  Menurut istilah, Integrasi nasional adalah proses penyatuan berbagai unsur – unsur yang ada dalam suatu negara dalam membentuk suatu identitas nasional yang selaras, serasi dan seimbang

v  Integrasi nasional ini terjadi karena adanya keberagaman dalam suatu bangsa, termasuk Indonesia sendiri yang mempunyai suku bangsa yang paling banyak. Oleh karena itu, integrasi ini digunakan sebagai pembeda atau identitas diantara bangsa – bangsa lainnya

v  Hal yang mendasari Indonesia sebagai NKRI ( Negara Kesatuan Republik Indonesia ) adalah semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” berarti walaupun berbeda – beda tetapi tetap satu jua, dan sampai sekarang bangsa Indonesia tetap memegang teguh semboyan tersebut untuk menyatukan Indonesia raya ini

v  Konsep – konsep integrasi nasional dibagi menjadi 2 yaitu:

a.    Integrasi Vertical ( elite - massa )

Merupakan suatu bentuk integrasi yang cakupannya meliputi masalah – masalah yang ada pada bidang vertikal ( elite ). Integrasi ini berfungsi untuk menjembatani celah perbedaan yang terjadi antara pihak elite dengan pihak massa supaya berkembangnya suatu proses politik bernegara

b.      Integrasi Horizontal ( teritorial )

Merupakan integrasi yang cakupannya meliputi masalah – masalah yang ada pada bidang horizontal. Integrasi ini mempunyai tujuan untuk mengurangi kebudayaan kedaerahan yang telah ada dalam rangka menciptakan suatu masyarakat yang homogen ( serba sama )

v  Faktor – faktor yang perlu diperhatikan

1.   Adanya kesadaran dan kemampuan bangsa untuk mengelola perbedaan kebudayaan yang ada

2.   Adanya kemampuan untuk melakukan untuk mereaksi ideologi asing

3.   Adanya upaya untuk mencegah adanya ekonomi asing, khususnya MEA

4.   Mampu berperan aktif serta mengikuti arus globalisasi yang ada

5.   Bertekad untuk membangun budaya agar sesuai dengan UUD 1945 dan Pancasila

6.   Menyelenggarakan berbgai kegiatan  kebudayaan yang menumbuhkembangkan rasa nasionalis

v  Peran pemerintah dalam integrasi nasional

1.   Pemerintah dapat menyerap berbagai aspirasi masyarakat serta mewujudkannya dalam menciptakan kebudayaan yang damai

2.   Menerapkan asas demokratisasi yang menyamakan hak dan kewajiban warga negara

v  Peran masyarakat dalam mewujudkan integrasi nasional

1.   Mengurangi adanya perbedaan dalam masyarakat

2.   Meminimalisir konflik yang ada dalam masyarakat

v  Faktor pendorong terjadinya integrasi nasional

1.   Kesamaan latar belakang atau sejarah berdirinya negara tersebut

2.   Adanya kesadaran semangat persatuan dan kesatuan untuk menjunjung tinggi tanah air

3.   Adanya rasa gotong royong dan solidaritas yang kuat

v  Faktor penghambat integrasi nasional

1.   Kurangnya penghargaan terhadap kemajemukan yang bersifat heterogen

2.   Kurangnya toleransi antar golongan

3.   Adanya ketidakpuasan terhadap ketimpangan pembangunan

v  Contoh wujud integrasi nasional

1.   Sikap toleransi antar umat beragama dan berbeda budaya, sehingga harus saling menghormati

2.   Merasa ikut memiliki kebudayaan lain, serta ikut serta dalam melestarikan dan menjaga budaya yang kita miliki

v  Hal – hal yang harus dihindari dalam integrasi nasional:

1.   Fanatisme, merupakan paham yang menganggap ideologi, agama, dan budaya yang dianutnya

2.   Egoisme, merupakan paham yang menginginkan dirinya atau kelompoknya merasa benar sendiri

3.   Ekstremisme, paham yang berusaha untuk menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuannya

4.   Apatis, merupakan sikap acuh tak acuh terhadap budaya masyarakat

5.   Hedonisme, merupakan sikap lebih mementingkan keduniawian

 

NASIONALISME

 

v  Nasionalisme merupakan salah satu sikap cinta dan bangga terhadap tanah air sendiri

v  Sikap nasionalisme ini ada pada setiap warga suatu bangsa dimana ia tinggal, sehingga mereka saling bersolidaritas karena adanya kesamaan nasib atau sejarah

v  Dari pengertian tersebut, nasionalisme ini diartikan menjadi 2 bentuk:

a.    Nasionalisme dalam arti negatif, merupakan suatu sikap mengunggul – unggulkan serta menguntungkan bangsa sendiri, sedangkan hak bangsa lain diinjak – injak

b.   Nasionalisme dalam arti positif, merupakan sikap nasional untuk mempertahankan kemerdekaan dan harga diri bangsa serta menghormati kebudayaan bangsa lain

v  Nasionalisme ini menjadikan suatu bangsa menjadi tangguh dalam menghadapi berbagai permasalahan baik dari dalam maupun dari luar negara

v  Pada zaman yang merdeka ini, Indonesia dapat melakukan nasionalisme tanpa harus berperang menggunakan bambu runcing seperti zaman penjajahan, akan tetapi dapat dilakukan seperti; melakukan upacara bendera, menaati peraturan negara, demokrasi dan sebagainya

v  Nasionalisme suatu bangsa merupakan hal yang bersifat kebersamaan, oleh karena itu, suatu kebudayaan senantiasa dibangun dari masyarakat yang majemuk

v  Dalam melakukan pembangunan suatu bangsa yang bersifat nasionalisme ini harus menghilangkan semua perbedaan ras, agama, suku, dan rasa primordial dalam masyarakat

v  Untuk menciptakan nasionalisme tersebut dapat juga dilaksanakan dengan menerapkan bahasa nasional yang berguna untuk identitas dan alat komunikasi bangsa tersebut

v  Suatu negara pasti memiliki tujuan nasional yang sangat mulia seperti Indonesia yang tertuang dalam UUD 1945 alinea 4, salah satunya “melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”, tapi setelah itu kebanyakan rasa nasionalisme yang ada semakin melemah

v  Orang – orang dinegara Barat (Eropa, Amerika) kebanyakan bersifat patriotis bukan nasionalis, karena kebanyakan mereka adalah bangsa penjajah dan menganggap bahwa nasionalis itu tidak ada bahkan hanya sebagai penghalang untuk menciptakan suatu negara yang maju

v  Sedangkan menurut negara timur yang kebanyakan sebagai negara jajahan, nasionalisme merupakan suatu pondasi untuk mempersatukan bangsa dalam mengusir penjajah

v  Dari berbagai penjelasan tersebut dapat kita ketahui bahwa Indonesia memiliki rasa nasionalisme yang tinggi. Hal ini terjadi dikarenakan beberapa faktor yaitu:

Ø  Faktor Internal

a.    Kenangan kejayaan masa lalu

Bangsa Asia dan Afrika pada awalnya sudah pernah merasakan kejayaan sebelum masuk dan berkembangnya imperialisme dan kolonialisme barat, selain daerah tersebut Indonesia sendiri juga pernah mengalami masa kejayaan sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat pada saat Majapahit dan Sriwijaya, sehingga tampak adanya kenangan kejayaan masa lampau yang tampak

b.   Bersatunya negara – negara Asia dan Afrika sejak zaman dahulu kala

Rasa nasionalisme Indonesia muncul bukan akibat dari penjajahan Eropa, tetapi sudah dimiliki sejak dahulu terutama sesama ras dalam kerjasama perdagangan yang saling menghormati dan menjaga

c.    Munculnya golongan cendikiawan

Menyebabkan bangsa Indonesia mulai berpikir untuk bergerak dan berjuang untuk melawan penjajahan

d.   Paham nasionalis yang berkembang dalam bidang politik, sosial, ekonomi, dan kebudayaan

o   Faktor Eksternal

a.    Kemenangan Jepang atas Rusia

Mendorong lahirnya semangat bangsa Asia Afrika untuk bangkit melawan bangsa asing

b.   Perkembangan nasionalisme diberbagai negara

c.    Munculnya paham – paham baru

v  Dengan adanya rasa nasionalisme ini, diharapkan dapat membendung kekuatan materialisme, konsumisme, dan dampak negatif globalisasi

v  Tanpa adanya nasionalisme, suatu bangsa akan sulit untuk menemukan titik persatuan

 

IDEOLOGI NEGARA

 

v  Ideologi negara, bersal dari 2 kata yaitu idea yang berarti cita – cita, keinginan dan logos ilmu

v  Ideologi dapat diartikan sebagai suatu pengetahuan mengenai cita – cita politik yang berhubungan dengan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara

v  Inti dari ideologi bahwa sistem nilai dasar yang dipegang oleh suatu masyarakat atau bangsa sebagai pandangan hidup mereka

v  Salah satu ideologi negara adalah pancasila. Akan tetapi sebelumnya bangsa Indonesia masih tidak tahu apa – apa, dengan adanya proses yang cukup panjang maka Indonesia menemukan jati dirinya yaitu Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara Indonesia, sehingga menjadikannya menjadi pedoman dalam menjalankan suatu pemerintahan negara

v  Alasan mengapa pancasila dijadikan sebagai ideologi negara adalah karena semua isi pancasila sesuai dengan falsafah hidup bangsa Indonesia sehingga Indonesia dapat mewujudkan cita – cita nasionalnya

v  Beberapa paham ideologi dinegara lain yaitu:

a.    Paham sosialisme merupakan paham yang mengakui bahwa status sosial masyarakat tersebut dimata pemerintah sama, sehingga kepemilikan hak individu tidak diakui dan mementingkan kesejahteraa umum

b.   Paham liberalisme merupakan paham kebebasan, yang berarti bahwa semua masyarakat bebas bertindak atas semua kemauannya asalkan tidak melanggar aturan pemerintah, serta hak individu diakui

c.    Paham kapitalisme, merupakan suatu paham yang menganggap kegiatan ekonomi yang ditujukan pada suatu pasar untuk memperoleh laba dengan adanya pertukarana pasar

d.   Paham komunisme, merupakan suatu paham yang hampir sama penjelasannya dengan paham sosialis, akan tetapi lebih radikal dengan menggunakan negara sebagai alat pemaksa yang diciptakan oleh pengawas masyarakat kapitalis guna untuk kepentingan mereka sendiri

e.    Paham fasisme, merupakan suatu paham yang mempunyai konsep bahwa negara mempunyai kehidupan, kesatuan dan kewenangan yang tidak sama dengan keinginan individu, semua orang dianggap seragam dan menjalani disiplin tertentu dalam rangka meraih tujuan moral, sedangkan pemerintah berwenang untuk mengendalikan kegiatan warga negaranya dengan mempunyai tujuan akhir bahwa golongan elite memimpin secara bebas dari segala tekanan

v  Indonesia sendiri lebih memilih paham demokratis karena semua tindakan yang dilakukan oleh pemerintah itu merupakan kesepakatan rakyat bersama – sama, sehingga tidak ada sifat kepenguasaaan yang diktator, serta kedaulatan rakyat diakui. Oleh karena itu, maka muncullah kemrdekaan untuk berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat

v  Hal ini tertuang dalam batang tubuh UUD 1945 pasal 28 yaitu “ kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang – undang[2]

v  Bangsa Indonesia mempunyai keyakinan yang kuat bahwa pancasila ( lima aturan ) merupakan ideologi negara yang mempunyai ciri pada bidang ekonomi:

1.   Asas perekonomian menganut asas kekeluargaan

2.   Dalam berusaha sektor swasta diberi kebebasan

3.   Sektor ekonomi vital yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara ( batang tubuh UUD 1945 pasal 33 ayat 3 )

4.   Adanya kebebsan untuk memilih pekerjaan

v  Dari berbagai macam – macam ideologi negara didunia perlu kita ketahui bahwa ideologi tersebut masing – masing mempunyai ciri tertentu diantaranya adalah:

a.    Paham Kapitalis

o   Kebebasan warga negara dijunjung tinggi, warga negara bebas mealkukan apa saja asalkan tidak melanggar hukum

o   Negara hanya bertindak sebagai pengawas jalannya tertib hukum

o   Pada kapitalis monopolis menegsampingkan  nilai agama sehingga melahirkan sekularisme

b.   Paham Sosialisme

o   Menolak kapitalisme dan berjuang menghapusnya dengan perjuangan kaum buruh

o   Merencanakan dorongan kerja sama dan tidak ada milik perseorangan

o   Penentuan nasib sendiri hanya dapat dilakukan melalui solidaritas

c.    Paham Komunisme

o   Menghapus hak milik pribadi atas alat produksi dan beralih ketangan negara

o   Hak milik seperti mobil, tanah dan lainnya tidak diakui negara

o   Mendirikan masyarakat tanpa adanya kelas apapun

o   Bersifat materialistis

d.   Paham Fasisme

o   Pemerintah bersifat otoriter dan totaliter

o   Sistem pemerintahan satu partai

o   Membenci kemerdekaan berserikat dan berkumpul

o   Mempercayai adanya perbedaan kaum pemerintah dan diperintah, yaitu antara elite dan massa

 



[1] Dikutip dari buku Sumarsono,dkk.Pendidikan Kewarganegaraan.2007.Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.

[2] Dikutip dari htttp: kompasiana.com/ macam – macam ideologi negara

Batang tubuh UUD 1945

Comments

  1. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Potensi Sumber Daya Yang Ada di Jombang