Konsep-konsep politik

Ø Teori politik

                                                                                                                                                                                 Teori politik adalah bahasan dan generalisasi dari fenomena yang bersifat politik                                                       konsep-konsep yang dibahas dalam teori politik   

 Teori adalah generalisasi yang abstrak mengenai beberapa fenomena

 Konsep adalah unsur terpentig dalam usaha kita untuk mengerti dunia sekeliling.

Konsep-konsep yang dibahas dalam teori politik

o   Masyarakat                       

o   Kelas social

o   Negara

o   Kekuasaan

o   Kedaulatan

o   Hak dan kewajiban

o   Kemerdekaan

o   Lembaga-lembaga

o   Perubahan social


Teori politik terbagi lagi ;

a)      Filsafat politik

    Ialah persoalan-persoalan yang menyangkut alam semesta ,dan mencari penjelasan yang berdasarkan rasio

b)      Sistematis politik/ politik sistematis

    Teori ini merupakan lanjutan dari teori filsafat politik ,tetapi teori ini hanya mencoba untuk merealisasikan norma-norma itu dalam suatu program politik,tidak menjelaskan asal usul/cara lahirnya norma-norma tersebut. Bahasan-bahasan ini didasarkan atas pandangan yang sudah lazim pada masa itu mengenai adanya hokum alam, tidak lagi mempersoalkan hukum alam itu sendiri.

c)      Ideologi politik

     Adalah himpuna nilai-nilai,ide-ide atau norma-norma,kepercayaan atau keyakinan yang dimiliki seseorang atau sekelompok orang untuk menentukan sikapnya terhadap kejadian dan problematika politik yang dihadapinya dan yang menentukan perilaku politiknya.

      Idiologi politik ini mecakup pembahasan dan diagnose,serta saran-saran mengenai bagaimana mencapai tujuan ideal itu.

Ø  Masyarakat 
             Masyarakat adalah keseluruhan antara hubungan-hubungan antarmanusia.

Menurut Robert M.Mc iver : ”masyarakat adalah suatu sistem hubungan-hubungan yang ditata”.

Dalam mengamati masyarakat di sekelilingnya,yaitu masyarakat barat,Harold laswell merinci menjadi 8 nilai,yaitu:

a)      Kekuasaan

b)      Kekayaan

c)      Penghormatan

d)      Kesehatan

e)      Kejujuran

f)       Keterampilan

g)      Pendidikan/penerangan

h)      Kasih sayang


Ø Negara


Negara merupakan integrasi dari kekuasaan politik serta alat/organisasi yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan-hubungan dan dalam suatu wilayah dapat memaksakan kekuasaanya secara sah terhadap semua golongan dan tujuan dari kehidupan bersama itu.

Negara mempunyai 2 tugas:

a)      Mengendalikan dan mengatur gejala-gejala kekuasaan yang asosial

b)      Mengorganisir dan mengintegrasikan kegiatan kea rah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhnya.


Sifat sifat negara

1. Sifat memaksa

  Maksudnya mempunyai kekuasaan untuk memakai kekerasan fisik secara legal. Sarana untuk itu adalah polisi, tentara , dan sebagainya.

2. sifat monopoli

              Negara mempunyai monopoli dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat.

3. sifat mencakup semua 

               semua peraturan perundangan berlaku untuk semua orag tanpa terkecuali.                                                                        

Unsur-unsur negara

1.wilayah

Setiap negara menduduki tempat tertentu di muka bumi dan mempunyai perbatasan tertentu.kekuasaan  negara mencakup seluruh wilayah,tidak hanya tanah,tetapi juga laut disekelilingnya dan angkasa di atasnya.

2. penduduk

 Setiap negara mempunyai penduduk,dan kekuasaan negara menjangkau semua penduduk di   dalam wilayahnya.penduduk dalam suatu negara biasanya menunjukkan beberapa ciri khas yang membedakan dari bangsa lain.



3.pemerintah

Dalam hal ini pemerintah bertindak atas nama negara dan menyelenggarakan kekuasaan dari negara untuk menentukan segala kebijakan-kebijakan demi tercapainya tujuan-tujuan bangsa dan mensejahterakan masyarakat.

4.kedaulatan

Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi untuk membuat undang-undang dan melaksanakannya dengan semua cara yang tersedia atau telah ditentukan. negara mempunyai kekuasaan tertinggi ini untuk memaksa semua penduduknya agar menaati undang-undang serta peraturan-peraturannya.

Tujuan dan fungsi negara

Negara sebagai asosiasi manusia yang hidup dan bekerja sama untuk mengejar beberapa tujuan bersama. Tujuan terahir dari setiap negara ialah menciptakan kebahagiaan bagi rakyatnya.

Menurut salah satu tokoh Roger H.Soltau tujuan negara ialah: “memungkinkan rakyatnyaberkembang serta menyelenggarakan daya ciptanya sebebas mungkin.              

Negara yang berhaluan marxisme-leninisme bertujuan untuk membangun masyarakat komunis, sehingga bonum publikam selalu ditafsirkan dalam rangka tercapainya masyarakat komunis.

Ø Konsep kekuasaan

Definisi kekuasaan menurut beberapa tokoh

Max weber: “Kekuasaan adalah kemampuan dalam suatu hubungan sosial melaksanakan kemauan sendiri sekalipun mengalami perlawanan

Barbara godwin: “kekuasaan adalah kemampuan untuk mengakibatkan seseorang bertindak dengan cara oleh yang bersangkutan tidak akan dipilih,seandainya ia tidak dilibatkan.dengan kata lain memaksa seseorang untuk melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kehendaknya.

Sumber kekuasaan

Sumber kekuasaan dapat berupa :

o   Kedudukan

o   Kekayaan

o   Kepercayaan


Pengaruh

Pada umumnya masyarakat berpendapat bahwa kekuasaan dapat mengadakan sangsi dan pengaruh.

Pengaruh adalah kemampuan yang terus berkembang yang berbeda dengan kekuasaan tidak begitu terkait dengan usaha untuk memperjuangkan dan memaksakan kepentingan

Pengaruh biasanya tidak merupakan satu-satunya factor yang menentukan perilaku seseorang ,dan sering bersaing dengan faktor lain.akan tetapi sekalipun pengaruh sering kali kurang efektif dibandingkan dengan kekuasaan,ia kadang-kadang mengandung unsur psikologis dan menyentuh hati,dank arena itu sering kali cukup berhasil.

Comments

Popular posts from this blog

Potensi Sumber Daya Yang Ada di Jombang